Halo Admin, Jadi SK PNS saya, saya ditempatkan pada jabatan Analis Kurikulum di Bidang SD. Sedangkan dari awal penempatan saya ditempatkan pada jabatan Analis Kurikulum Bidang PAUD. Kedua bidang itu masih dalam lingkup OPD yang sama. Nah, SKP dan ekinerja saya, saya buat sesuai penempatan saya, bukan sesuai SK PNS saya. Dari bkpsdm setempat juga belum menerbitkan nota tugas maupun surat yang menerangkan bahwa saya dipindahtugaskan di bidang PAUD. Hal itu nanti apakah akan menghambat Kenaikan Pangkat saya ya min. Karena kebetulan bulan Desember 2024 nanti giliran saya untuk kenaikan pangkat. Mohon arahannya, apakah saya harus bersurat ke BKPSDM setempat utk dibuatkan nota tugas atau bagaimana? Terima kasih
DEWI OKTAVIANI - Kabupaten Sorong Selatan
Halo Admin, Jadi SK PNS saya, saya ditempatkan pada jabatan Analis Kurikulum di Bidang SD. Sedangkan dari awal penempatan saya ditempatkan pada jabatan Analis Kurikulum Bidang PAUD. Kedua bidang itu masih dalam lingkup OPD yang sama. Nah, SKP dan ekinerja saya, saya buat sesuai penempatan saya, bukan sesuai SK PNS saya. Dari bkpsdm setempat juga belum menerbitkan nota tugas maupun surat yang menerangkan bahwa saya dipindahtugaskan di bidang PAUD. Hal itu nanti apakah akan menghambat Kenaikan Pangkat saya ya min. Karena kebetulan bulan Desember 2024 nanti giliran saya untuk kenaikan pangkat. Mohon arahannya, apakah saya harus bersurat ke BKPSDM setempat utk dibuatkan nota tugas atau bagaimana? Terima kasih
Admin Kopace
Untuk tertib administrasi alangkah baiknya setiap penugasan diawali dengan surat keputusan/penugasan jika memang terdapat perubahan bidang tugas.